LPK Doryouku merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang pendidikan, pelatihan dan pemagangan ke Jepang. LPK Doryouku didirikan sejak tahun 2017 dan merupakan Lembaga yang sudah SO (Sending Organization) sesuai dengan izin yang telah terlampir yaitu:
1. Izin Penyelanggara Lembaga Pelatihan Kerja dari DISNAKER Kota Mataram No.560/099.a/NAKER/VII/2020,
2. Atas dasar keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan RI No.2/280/HK.13/XII/2021 tentang penerbitan izin penyelenggaraan pemegangan di luar negeri pada Lembaga LPK Doryouku
Dan juga LPK Doryouku telah berpengalaman dalam penanganan peserta pemagangan. Sebagai Lembaga pengirim tenaga peserta pemagangan ke Jepang atau SO (Sending Organization), kami sudah banyak mengirimkan alumni berkualitas yang telah magang di berbagai perusahaan di Jepang dengan jumlah yang akan terus meningkat setiap tahunnya. Dengan semangat untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia dan demi membantu kebutuhan Negara Jepang dalam memenuhi jumlah tenaga kerjanya, Maka dari itu kami tidak ingin melewatkan kesempatan untuk mewadahi supply dan demand yang dibutuhkan oleh kedua negara tersebut.